Menuntut
ilmu adalah salah satu aktivitas kehidupan yang dianjurkan oleh syariat dengan
anjuran yang tegas. Sebagai bukti ketegasannya, umat manusia diperintahkan
menuntut ilmu tanpa batasan dimensi waktu dan tempat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Tuntutlah ilmu
semenjak kamu terbaring di ayunan sampai beristirahat panjang di liang
kuburan”. Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China”.
Dua hadits Nabi di atas secara tersirat menggambarkan akan
begitu pentingnya aktivitas menuntut ilmu itu. Hadits pertama memberi pemahaman
bahwa tiada batasan waktu dalam menuntut ilmu. Atau dengan istilah lain tiada
kata terlambat untuk mendapatkan ilmu Allah yang membahari itu.
Sementara hadits kedua menekankan pemahaman tentang dimensi tempat, artinya aktivitas menuntut ilmu sama sekali tak terbatas oleh dimensi tempat. Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian saat beliau berada di kota Madinah yang saat itu. Sebab, di tempat itulah Islam tumbuh dan berkembang. Kendati demikian, saat memerintahkan umatnya menuntut ilmu Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam masih menyebutkan negeri China. Mengapa? Untuk menegaskan bahwa mencari ilmu walau sejauh apa pun—bahkan sampai ke China—tetap harus dilakukan.
Namun,
menuntut ilmu tidaklah sama dengan mencari kayu bakar di hutan yang hanya
tinggal mengumpulkan dan membawanya pulang. Pencari kayu bakar memiliki
kebebasan untuk keluar-masuk hutan kapan saja dan mengumpulkan kayu apa saja
dan sebanyak mungkin. Akan tetapi seorang penuntut ilmu memiliki tata cara dan
aturan dalam mencari ilmu yang dikenal dengan adãb al-muta’allim.
Al-Imam Fakhruddin ar-Razi, yang hidup di abad kelima
hijriah, dalam kitabnya Tafsir al-Fakhru ar-Razi atau yang lumrah
dikenal dengan Mafãtîh al-Ghaib, memiliki kajian yang sangat mendalam dan
menakjubkan saat menafsirkan surah al-Kahfi ayat 66 yang menceritakan bagaimana
Nabi Musa sebelum berguru kepada Nabi Khidir ‘alaihima as-salam.
Dari firman Allah subhanahu wa ta’ala yang berbunyi:
قَالَ لَهُ مُوسَىٰ هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَىٰ أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا
Artinya:
Musa berkata kepadanya (Khidir), “Bolehkah aku mengikutimu agar engkau
mengajarkan kepadaku (ilmu yang benar) yang telah diajarkan kepadamu sebagai
petunjuk?”
Al-Imam Fakhruddin ar-Razi berhasil memunculkan dua belas
adab atau tata karma dalam menuntut ilmu. Namun dalam tulisan ini ada tiga poin
adab yang disatukan pembahasannya dengan poin adab yang lain. Sehingga yang
tercantum dalam tulisan ini hanya sembilan adab. Di antaranya adalah:
- Mengabdi dan bersikap tawadhu’ (rendah hati) terhadap guru
Dari
kisah Nabi Musa yaitu saat menyampaikan maksud bahwa beliau hendak ikut kepada
Nabi Khidir dengan kalimat هل أتّبعك (bolehkah aku mengikutimu) memberikan
sebuah teladan baik sebagai bentuk adab kepada seorang guru. Artinya seharusnya
seorang murid sebelum menimba ilmu dari gurunya agar meminta izin terlebih
dahulu dengan cara mengikrarkan kesediaannya untuk ikut dan mengabdi terhadap
sang guru. Dan itu adalah sebentuk ketawadukan atau sikap rendah hati yang
begitu agung dari seorang murid. Dan melalui kalimat أتّبعك ar-Razi memunculkan satu kesimpulan bahwa
dalam menuntut ilmu seorang murid harus ikut kepada gurunya secara kafah, tanpa
syarat dan ketentuan apa pun. Terbukti saat prosesi permintaan izin untuk ikut
dengan Nabi Khidir, Nabi Musa tidak menyertakan syarat apa pun.
2. Menyatakan diri sebagai murid yang tak tahu apa-apa
Dalam menuntut ilmu seorang murid dilarang keras untuk menyanjung dirinya, bersikap angkuh, atau menampakkan kepintarannya di hadapan sang guru guna menunjukkan bahwa dirinya telah menguasai satu atau beberapa bidang keilmuan tertentu. Melainkan sebagai bentuk akhlak mulia dalam menuntut ilmu, seorang murid harusnya menampakkan bahwa ilmu yang dimilikinya sangatlah dangkal dan tak dalam, sekaligus memuji sang guru sebagai seorang cendekiawan dengan wawasan yang tinggi. Sehingga menjadi suatu pendorong kuat untuk memperoleh bimbingan intelektual dari sang guru yang wawasan intelektualnya membahari itu.
- 3. Ketidakbolehan memiliki banyak permintaan kepada guru
Termasuk
adab menuntut ilmu, seorang murid tak ubahnya bagai orang fakir yang mengemis
meminta harta kepada seorang yang kaya raya. Artinya seorang pengemis tidak
mungkin meminta seluruh harta atau separuh dari harta yang dimiliki oleh orang
kaya tersebut. Melainkan ia hanya meminta nol koma sekian persen saja dari
persentase seluruh harta si kaya. Begitu juga seorang murid kepada gurunya.
Sang murid tidak diperkenankan untuk meminta banyak dari ilmu sang guru. Pendek
kata, sebagai murid yang berakhlak mulia seharusnya agar tidak meminta kepada sang
guru dalam hal keilmuan untuk dijadikan sealim gurunya atau bahkan melebihi
kealiman sang guru. Tentu menyalahi tata karma ketika si pengemis meminta harta
berlimpah kepada seseorang agar memiliki kekayaan yang sama dengan orang yang
dimintai itu. Kendatipun demikian, sebagai guru yang baik dan profesional,
pasti memiliki cita-cita yang luhur untuk para anak didiknya. Yaitu bagaimana
setiap anak didiknya mampu melebihi keilmuan dirinya.
4. Mengakui bahwa semua ilmu datangnya dari Allah
Adab selanjutnya adalah bertitik fokus pada pemantapan hati seorang murid bahwa dalam menuntut ilmu sang murid harus meyakini sepenuhnya bahwa seluruh ilmu datangnya dari Allah subhanhu wa ta’ala. Bahkan termasuk ilmu yang dimiliki oleh gurunya. Hal ini al-Imam Fakhruddin ar-Razi mengkajinya melalui kalimat مما علّمت (sebagian dari ilmu yang diajarkan kepadamu). Jadi dalam konteks ini, Nabi Musa meminta kepada Nabi Khidir agar beliau berkenan mengajarkan sebagian ilmu yang diajarkan Allah kepadanya. Adab semacam ini lebih membuka terhadap kasih sayang seorang guru kepada muridnya. Sehingga ia berkenan untuk mengajarkan dan membimbing sang murid tersebut.
5. Meminta petunjuk dan bimbingan dari guru
Sebagaimana telah maklum bersama bahwa tujuan agung dari belajar dan menuntut ilmu adalah menjaga diri secara khusus dan umat manusia pada umumnya agar tidak terperosok ke dalam lubang kesesatan dan kehancuran. Akan tetapi, hanya dengan ilmu, seseorang tidak akan mampu mengubah ajakan kesesatan itu menjadi spirit kebaikan kecuali dengan petunjuk dan bimbingan dari seorang guru. Itulah hikmah dari Firman Allah subhanahu wa ta’ala ممّا علّمت رشدا.
Jadi
dalam penggalan ayat tersebut terdapat kalimat علّمت yang merepresentasikan makna ‘ilmu’ yang
disandingkan dengan kata الرشد (petunjuk). Dapat disimpulkan bahwa termasuk adab mulia dalam
menuntut ilmu yaitu seorang murid tidak hanya meminta ilmu kepada gurunya
melainkan juga memohon petunjuk, nasihat dan arahan ke jalan yang benar.
Sehingga tujuan pensyariatan menuntut ilmu tersebut tercapai. Karena banyak
umat manusia terjerumus ke jalan yang salah bukan karena tidak tahu bahwa itu
salah. Tetapi karena tidak ada yang memberi nasihat dan dorongan agar tidak
meniti titian kesesatan tersebut.
6. Ketidakbolehan menentang dan membantah apa yang dilakukan
guru
Telah dijelaskan pada poin sebelumnya bahwa mengabdi adalah salah satu cara merealisasikan adab saat menuntut ilmu, yang dimana dalam mengabdi kepada guru ada beberapa hal fundamental yang sekaligus juga menjadi tata krama dalam menuntut ilmu. Salah satunya adalah taslim menyerahkan diri sepenuhnya kepada sang guru. Hal semacam ini telah menjadi tradisi di pesantren-pesantren salaf di Indonesia. Dalam hal pernikahan misalnya, baik santriwan maupun santriwati yang telah taslim kepada seorang kiai atau pengasuh sebuah pesantren, tidak perlu sibuk mencari pasangan hidupnya. Karena mereka menunggu keputusan sang kiai tentang kapan dan dengan siapa mereka akan dinikahkan. Pola pikir yang digunakan sangatlah sederhana, karena wali santri atau orang tua dari santri yang bersangkutan telah memasrahkan putra-putrinya dengan cara menyerahkannya kepada sang kiai, maka dengan begitu, sampai dalam hal pernikahan pun juga menunggu keputusan sang kiai. Ketidakbolehan menentang dan membantah pilihan sang kiai adalah termasuk akhlak mulia dalam menuntut ilmu, sampai dalam hal penentuan jodoh sekalipun.
7. Mencari ilmu pengetahuan tanpa perhitungkan status sosial
Termasuk
pelajaran yang dapat kita petik dari kisah perjalanan nyantri-nya Nabi Musa
kepada Nabi Khidir ialah bahwa menuntut ilmu tidak boleh memperhitungkan status
sosial. Dalam hal ini kata mutiara “أنظر ما قال ولا
تنظر من قال” (perhatikanlah
apa yang dikatakan dan jangan perhatikan siapa yang mengatakan) yang dituturkan
oleh bab al-ilmi sayidina Ali karramallahu wajhah adalah yang paling
tepat untuk mengungkapkan substansi dari pembahasan dalam poin ini. Nabi
Musa ‘alaihissalam dalam perjalanan nyantri-nya tidak pernah
sedikit pun mempermasalahkan status sosial beliau sebagai nabi
kaum Bani Israil. Beliau tetap menjunjung tinggi akhlak dan ketawadukan
beliau kepada sang guru. Begitu juga gurunya, Nabi Khidir ‘alaihissalam.
Sang guru bukannya tidak tahu bahwa yang datang menemui beliau dan memintanya
menjadi guru adalah seorang nabi Bani Israil, sang Kalîmullah, melainkan
karena sang guru paham bahwa kebenaran tidak mesti diberikan kepada orang
dengan status sosial yang tinggi, akan tetapi kebenaran dianugerahkan kepada
siapa saja yang Allah kehendaki.
8. Mondok untuk mengabdi dan kemudian mengaji
Kajian al-Imam Fakhruddin ar-Razi selanjutnya adalah soal manajemen waktu. Seorang thâlib al-‘ilmi (pencari ilmu) tatkala berguru, sebaiknya pertama kali yang ia lakukan adalah mengabdi kepada sang guru, baru kemudian mengaji dan menimba ilmu dari gurunya. Hal ini kerap diistilahkan dengan الخدمة قبل العلم (mengabdi sebelum mengaji).
Kajian ini disimpulkan ar-Razi dari penggalan ayat هل أتّبعك على أن تعلّمني (apakah aku boleh mengikutimu agar engkau dapat mengajarkanku..). Dalam penggalan ayat tersebut penyebutan أتّبعك yang menjadi representasi dari makna ‘mengabdi’ disebutkan lebih dahulu dari pada kalimat أن تعلّمني yang merepresentasikan makna ‘mengaji’. Sehingga disimpulkan oleh ar-Razi bahwa termasuk adab menuntut ilmu adalah mendahulukan pengabdian terhadap sang guru sebelum mengaji dan menimba ilmu darinya.
9. Belajar harus untuk ilmu bukan yang lain
Adab menuntut ilmu yang terakhir adalah berkenaan dengan niat dan tujuan menuntut ilmu. Sebagai penuntut ilmu harus mampu memperbaiki niat dan tujuan dalam menuntut ilmu. Berkaitan dengan hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
إنما الأعمال بالنيات، وإنما
لكل امرئ ما نوى، فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله، فهجرته إلى الله ورسوله، ومن
كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها، فهجرته إلى ما هاجر إليه
Artinya: “Seluruh amal perbuatan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang hanya (akan memperoleh ganjaran) dari apa yang diniatkannya. Oleh karena itu, barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya. (HR. Bukhari-Muslim). Nasihat terbaik ar-Razi kepada para penuntut ilmu yang tersirat dalam Mafatih al-Ghaib-nya yaitu agar jangan sampai aktivitas mulianya ternodai dengan niat dan tujuannya sendiri. Menuntut ilmu jangan sekali-kali diniatkan sebagai ladang mencari harta dan tahta di masa mendatang. Wallahu a’lam.
Ahmad Dirgahayu Hidayat, Mahassantri Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah
Situbondo Jawa Timur; Mahasiswa Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo
Discussion about this post