Assalamu’alaikum Wr Wb.
Sehubungan dengan antipasi penyebaran Corona Virus
(COVID-19), Kami selaku Pimpinan/Pengasuh Pondok Pesantren
Sabilul Hasanah, Menimbang & Memperhatikan :
- Edaran Kakanwil Kemenag Sumsel dan Kakankemenag
Kab. Banyuasin. - Hasil Rapat Yayasan PPSH bersama Pihak terkait di lingkungan
Pondok Pesantren Sabilul hasanah
Memutuskan : - KEGIATAN KBM DI LINGKUNGAN YAYASAN TETAP MASUK
SEPERTI BIASA/TIDAK LIBUR. - SANTRI DILARANG PULANG DAN KELUAR DARI LINGKUNGAN
PONDOK - WALI/ORANG TUA DILARANG MENJENGUK ATAU MENGUNJUNGI
SANTRI. - ATURAN DIATAS BERLAKU TEGAS DAN MENGIKAT, JIKA
TERDAPAT PELANGGARAN, MAKA AKAN DITINDAK TEGAS. - BERLAKU S. D. 31 MARET 2020 DAN AKAN DITINJAU KEMBALI,
JIKA SITUASI MENGHARUSKAN BISA DIPERPANJANG LAGI.Demikian Instruksi ini disampaikan. Atas perhatian dan
kerjasamanya kami sampaikan terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr Wb.Purwosari, 19 Maret 2020 Pimpinan/Pengasuh PP. Sabilul Hasanah KH. Muhammad Mudarris SM.
Discussion about this post