TERM OF REFERENCE
PERINGATAN HARI SANTRI 2019
- DASAR PEMIKIRAN
Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam selalu menggelar peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema “Dari Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017 “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”, dan tahun 2018 “Bersama Santri Damailah Negeri”.
Meneruskan tema Hari Santri 2018, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat (wasatiyah). Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia.
Setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian. Selanjutnya, sembilan alasan dan dasar ini menjadi acuan dalam menyusun desain peringatan Hari Santri 2019. Pertama; Kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PKI misalnya, tidak lepas dari peran kalangan pesantren. Sampai hari ini pun komitmen santri sebagai generasi pecinta tanah air tidak kunjung pudar. Sebab, mereka masih berpegang teguh pada kaidah hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman).
Kedua; Metode mengaji dan mengkaji. Selain mendapatkan bimbingan, teladan dan transfer ilmu langsung dari kiai, di pesantren diterapkan juga keterbukaan kajian yang bersumber dari berbagai kitab, bahkan sampai kajian lintas mazhab. Tatkala muncul masalah hukum, para santri menggunakan metode bahsulmasail untuk mencari kekuatan hukum dengan cara meneliti dan mendiskusikan secara ilmiah sebelum menjadi keputusan hukum. Melalui ini para santri dididik untuk belajar menerima perbedaan, namun tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik.
Ketiga; Para santri biasa
diajarkan untuk khidmah (pengabdian). Ini merupakan ruh dan prinsip loyalitas
santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan
sosial.
Keempat; Pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri. Lantaran jauh dari keluarga, santri terbiasa hidup mandiri, memupuk solidaritas dan gotong-royong sesama para pejuang ilmu.
Kelima; Gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren. Seni dan sastra sangat berpengaruh pada perilaku seseorang, sebab dapat mengekspresikan perilaku yang mengedepankan pesan-pesan keindahan, harmoni dan kedamaian.
Keenam; Lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar. Setting kamar kebanyakan pesantren relatif padat. Satu kamar berukuran kecil bisa ditempati oleh 8 orang lebih. Kondisi ini membuat mereka sering membuat forum kecil untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Dialog kelompok membentuk santri berkarakter terbuka terhadap hal-hal berbeda dan baru.
Ketujuh; Merawat khazanah kearifan lokal. Relasi agama dan tradisi begitu kental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pesantren menjadi ruang yang kondusif untuk menjaga lokalitas di tengah arus zaman yang semakin pragmatis dan materialistis.
Kedelapan; Prinsip Maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren. Tidak ada ceritanya orang-orang pesantren meresahkan dan menyesatkan masyarakat. Justru kalangan yang membina masyarakat kebanyakan adalah jebolan pesantren, baik itu soal moral maupun intelektual.
Kesembilan; Penanaman spiritual. Tidak hanya soal hokum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para santrinya untuk tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati. Ini biasanya dilakukan melalui amalan zikir dan puasa, sehingga akan melahirkan fikiran dan tindakan yang bersih dan benar. Makanya santri jauh dari pemberitaan tentang intoleransi, pemberontakan, apalagi terorisme.
Di samping alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian, keterpilihan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020 dan penobatan Indonesia sebagai Presiden DK PBB selama bulan Mei 2019–dimana bargaining position Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong prosesperdamaian dunia semakin kuat dan nyata–menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santri Indonesia agar turut berperan aktif dan terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan perdamaian di dunia internasional.
Adapun rangkaian
peringatan telah dimulai dengan Santri
Millennial Competitions yang
berisi Sayembara Logo Hari Santri 2019 sejak 5-18 Agustus2019. Sementara Lomba Video Iklan Layanan Masyarakat tentang
Perdamaian, Muhadhoroh Santri Cinta Damai, Pesan Ulama, dan Syair Pesantren
pada tanggal 5 Agustus-30 September 2019. Panitia menyediakan hadiah mencapai
207,5 juta bagi para pemenang untuk kategori santri dan umum.
Launching peringatan Hari Santri 2019 akan dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantor Kementerian Agama pada tanggal 19 September 2019 dengan balutan Orchestra Perdamaian yang mengusung tema “Seribu Cahaya Santri untuk Perdamaian Dunia”.
Disusul Kopdar Akbar Santrinet Nusantara yang berlangsung pada tanggal 19-21 September 2019. Para admin media online dan media sosial santri atau pesantren akan membincang strategi gerakan pengarusutamaan moderasi beragama dan perdamaian, sekaligus meramaikan jagat dunia maya dengan konten-konten yang positif.
Yang tidak kalah menarik adalah Muktamar Pemikiran Santri Nusantara yang diselenggarakan melalui metode call paper di Ma’had Aly Saíidussiddiqiyyah Jakarta pada tanggal 28-30 September 2019. Tema kajian tentang pesantren dan perdamaian dengan menghadirkan para tokoh yang selama ini konsen pada gerakan perdamaian di dunia internasional.
Berbarengan Muktamar Pemikiran Santri Nusantara juga akan digelar Malam Kebudayaan Pesantren dengan konsep “Ngaji, Ngopi, Ngomedi” yang akan diisi dengan dialog dan humor-humor ala pesantren dari para tokoh pesantren, ada juga Komunitas Musik Mengaji (KOMUJI), serta penampilan santri milenial.
Tanggal 6 Oktober 2019 dilaksanakan gerakan nasional Ro’an Akbar “Jaga Bumi, Jaga Hati” yang akan diikuti oleh pengasuh dan santri di seluruh pesantren di Indonesia. Roán merupakan tradisi kerjabakti santri menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan pesantren.
Seminggu kemudian pada tanggal 13 Oktober 2019 dilanjutkan dengan Parade Santri Cinta Damai bersamaan dengan Car Free Day di sepanjang jalan Jalan MH. Thamrin-Sudirman Jakarta Pusat. Parade Santri Cinta Damai akan menampilkan berbagai atraksi dan budaya pesantren yang beragam, kampaye perdamaian, serta pembentangan bendera merah putih sepanjang 1 kilo meter yang dibawa oleh para santri.
Sedangkan tanggal 21 Oktober 2019 sebagai malam puncak Hari Santri 2019 atau “SantriVersary” yang rencananya akan dihadiri Presiden Republik Indonesia. SantriVersary yang dikemas dengan Salawat dan Tausiah Kebangsaan ini akan diisi Gus Muwafiq, Habib Jindan bin Novel Salim Jindan, dan Syubbanul Muslimin dari Probolinggo Jawa Timur.
Pagi harinya pada tanggal 22 Oktober 2019 yang telah ditetapkan sebagai Hari Santri akan dilaksanakan upacara bendera oleh Kementerian Agama dan pesantren di seluruh Indonesia. Dimaksudkan sebagai refleksi atas kejuangan, keteladanan dan kontribusi santri sejak sebelum kemerdekaan, saat kemerdekaan hingga sekarang, sekaligus memperteguh komitmen Santri Indonesia untuk Perdamamaian Dunia.
- TEMA
Tema peringatan Hari Santri
2019 adalah “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”
- III. RANGKAIAN KEGIATAN
Demikian Term of Reference ini disusun sebagai acuan pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2019. Apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan seperlunya.
a.n. Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Direktur Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren,
ttd
Ahmad Zayadi
Discussion about this post