Jakarta (PHU)–Tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan rangkaian ibadah haji di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi mengizinkan 60.000 orang, untuk melaksanakan ibadah haji 2021 atau 1441 Hijriah.
Dari kuota 60.000 jemaah tersebut, sebanyak 327 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi. WNI yang beruntung melakukan ibadah haji tahun ini terdiri dari diplomat, ekspatriat Indonesia, mahasiswa, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Khoirizi H. Dasir mencatat sedikitnya ada 8 poin yang dapat dijadikan mitigasi dan bahan evaluasi bagi penyelenggaraan ibadah haji kedepan.
“Saya dua hari terakhir mengikuti secara seksama apa yang terjadi di Tanah Suci melalui teman-teman kita mulai dari Konjen, Konsul Haji yang kebetulan tahun ini menjalankan ibadahnya, paling tidak ada 8 hal yang saya catat sebagai pengetahuan bagi kita sebagai mitigasi bagi kita kedepannya,” kata Khoirizi saat Webinar Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang diadakan Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKPHI) melalui daring. Kamis (22/07/2021).
Pertama, pada tahun 2021 penyelenggaraan haji masih dengan menerapkan protokol Covid-19 yang sangat ketat, berarti banyak pembatasan-pembatasan yang harus dilakukan mulai dari kuota, waktu pelaksanaan yang menjadi 6 hari kemudian manasik. “Sehingga kita harus mulai berpikir bagaimana haji ke depan,” ujarnya.
Kedua, seluruh tahapan prosesi haji dimonitor secara digital tidak ada lagi di sarana komunikasi dengan Face to Face. “Semuanya berjalan dengan baik dan semuanya berjalan dengan teknologi,” ungkapnya.
Ketiga, pelaksanaan haji dilaksanakan sangat minimalis dengan total pelaksanakaan prosesi ibadah haji hanya 6 hari. “Tanggal 7 Dzulhijjah Jemaah haji bergerak dari Makkah menuju Mina kemudian tanggal 8 Dzulhijjah sudah bergerak menuju Arafah dan seterusnya.
Keempat, dengan 6 hari penyelenggaraan haji tinggal tanpa tinggal di hotel, Jemaah haji harus mengeluarkan paket biaya paling murah 14.000 Riyal (Rp53 juta) sampai paket yang paling mahal 20.000 Riyal (Rp80 juta).
“Bisa dibayangkan biaya Jemaah haji Indonesia selama 40 hari adalah hanya Rp35 juta yang dibebankan kepada setiap Jemaah,” terang Khoirizi.
Kelima, penyelenggaraan haji merupakan ibadah yang dibatasi ruang dan waktu. Selama ini haji dilaksanakan oleh 2 – 3 juta manusia yang terkonsentrasi dalam satu titik. Bahkan waktu, tanggal, jam dan detik pun diatur sedemikian rupa, sementara manusianya semakin hari semakin banyak.
“Hari ini cuma 60.000 orang, yang 10.000 orang ini bisa mewakili dua juta atau tiga juta manusia, kedepan Wallahualam Bissawab hanya Allah yang bisa menjawab, tetapi paling tidak ini menjadi mitigasi bagaimana kita mempersiapkan haji dan umroh kedepannya,” ucapnya.
Keenam, Jemaah dituntut untuk lebih mandiri karena penyelenggaraan haji tahun 2021 ini seluruh prosesi ibadah Jemaah haji sudah dimonitor dengan system digital. Seluruh kegiatan ritual ibadah sudah bisa akses melalui aplikasi terintegrasi di ponsel Jemaah haji, sehingga Jemaah haji lebih mandiri.
“Ini yang akan diterapkan kedepan, undang-undang kita mengatakan, tujuan dari penyelenggaraan ibadah haji yakni pembinaan, pelayanan dan perlindungan, ini dilakukan agar jemaah haji lebih mandiri dan memiliki ketahanan nasional,” katanya.
Ketujuh, saat ini Pemerintah Arab Saudi membatasi usia Jemaah haji mulai dari 18 – 65 tahun. “Ini juga akan menjadi mitigasi bagi penyelenggaraan haji Indonesia kedepan,” tuturnya.
Kedelapan, Jemaah haji tidak akan lagi mengenal ziarah. “Kita tidak lagi mengenal Masjid Kucing kita tidak lagi mengenal Masjid Tujuh, ini semua harus kita mitigasi,” tuturnya.
Dari pembelajaran 8 poin ini, kata Khoirizi, kedepannya pihaknya akan terus mengevaluasi dalam mempersiapkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada Jemaah haji dengan merubah pola pembinaan manasik hajinya.
“Menurut hemat saya ke depan kita harus mulai mengevaluasi bagaimana mempersiapkan pelayanan, bagaimana kita mempersiapkan perlindungan, serta bagaimana cara merubah pola pembinaan manasik haji kedepan,” tandasnya.
Discussion about this post