• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
  • Home
  • Profile
    • Tentang Kami
    • Pesan Pengasuh
    • Struktur Organisasi
    • Ekstra kulikuler Santri
    • Prestasi
    • Lokasi (Google Map)
  • Yayasan
    • Data Pengurus Yayasan
    • Data Guru / Ustadz
    • Data Santri / Siswa
  • Unit Sekolah
    • Mts Sabilul Hasanah
    • MA Sabilul Hasanah
    • Madrasah Mualimin Mualimat (M3)
    • TPQ Metode Qiroati
    • Madrasah Diniyah
    • Program Tahfidz
  • Pendaftaran
    • Brosur
    • Pendaftaran Online
    • Jadwal PSB
  • Prasarana
    • Gedung Sekolah
    • Kamar Mandi Putri
    • Mushollah Putri
    • Masjid Pondok Pesantren
    • Kolam Renang Putra
    • Lapangan Olahraga
    • Koperasi
  • Gallery
    • Wisuda M3 2014 – 2015
    • Wisuda Madrasah Aliyah 2015 – 2016
    • Wisuda Qiroaati Angkatan I
    • Gallery Video
No Result
View All Result
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah
No Result
View All Result
Home Haji dan Umroh

Poin Penting Penyelenggaraan Haji 2021

Menurut Plt. Dirjen PHU Kementerian Agama

admin-sh by admin-sh
July 24, 2021
in Haji dan Umroh
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on QR Code

Jakarta (PHU)–Tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan rangkaian ibadah haji di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi mengizinkan 60.000 orang, untuk melaksanakan ibadah haji 2021 atau 1441 Hijriah.

Dari kuota 60.000 jemaah tersebut, sebanyak 327 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi. WNI yang beruntung melakukan ibadah haji tahun ini terdiri dari diplomat, ekspatriat Indonesia, mahasiswa, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Khoirizi H. Dasir mencatat sedikitnya ada 8 poin yang dapat dijadikan mitigasi dan bahan evaluasi bagi penyelenggaraan ibadah haji kedepan.

“Saya dua hari terakhir mengikuti secara seksama apa yang terjadi di Tanah Suci melalui teman-teman kita mulai dari Konjen, Konsul Haji yang kebetulan tahun ini menjalankan ibadahnya, paling tidak ada 8 hal yang saya catat sebagai pengetahuan bagi kita sebagai mitigasi bagi kita kedepannya,” kata Khoirizi saat Webinar Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang diadakan Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKPHI) melalui daring. Kamis (22/07/2021).

Pertama, pada tahun 2021 penyelenggaraan haji masih dengan menerapkan protokol Covid-19 yang sangat ketat, berarti banyak pembatasan-pembatasan yang harus dilakukan mulai dari kuota, waktu pelaksanaan yang menjadi 6 hari kemudian manasik. “Sehingga kita harus mulai berpikir bagaimana haji ke depan,” ujarnya.

Kedua, seluruh tahapan prosesi haji dimonitor secara digital tidak ada lagi di sarana komunikasi dengan Face to Face. “Semuanya berjalan dengan baik dan semuanya berjalan dengan teknologi,” ungkapnya.

Ketiga, pelaksanaan haji dilaksanakan sangat minimalis dengan total pelaksanakaan prosesi ibadah haji hanya 6 hari. “Tanggal 7 Dzulhijjah Jemaah haji bergerak dari Makkah menuju Mina kemudian tanggal 8 Dzulhijjah sudah bergerak menuju Arafah dan seterusnya.

Keempat, dengan 6 hari penyelenggaraan haji tinggal tanpa tinggal di hotel, Jemaah haji harus mengeluarkan paket biaya paling murah 14.000 Riyal (Rp53 juta) sampai paket yang paling mahal 20.000 Riyal (Rp80 juta).

“Bisa dibayangkan biaya Jemaah haji Indonesia selama 40 hari adalah hanya Rp35 juta yang dibebankan kepada setiap Jemaah,” terang Khoirizi.

Kelima, penyelenggaraan haji merupakan ibadah yang dibatasi ruang dan waktu. Selama ini haji dilaksanakan oleh 2 – 3 juta manusia yang terkonsentrasi dalam satu titik. Bahkan waktu, tanggal, jam dan detik pun diatur sedemikian rupa, sementara manusianya semakin hari semakin banyak.

“Hari ini cuma 60.000 orang, yang 10.000 orang ini bisa mewakili dua juta atau tiga juta manusia, kedepan Wallahualam Bissawab hanya Allah yang bisa menjawab, tetapi paling tidak ini menjadi mitigasi bagaimana kita mempersiapkan haji dan umroh kedepannya,” ucapnya.

Keenam, Jemaah dituntut untuk lebih mandiri karena penyelenggaraan haji tahun 2021 ini seluruh prosesi ibadah Jemaah haji sudah dimonitor dengan system digital. Seluruh kegiatan ritual ibadah sudah bisa akses melalui aplikasi terintegrasi di ponsel Jemaah haji, sehingga Jemaah haji lebih mandiri.

“Ini yang akan diterapkan kedepan, undang-undang kita mengatakan, tujuan dari penyelenggaraan ibadah haji yakni pembinaan, pelayanan dan perlindungan, ini dilakukan agar jemaah haji lebih mandiri dan memiliki ketahanan nasional,” katanya.

Ketujuh, saat ini Pemerintah Arab Saudi membatasi usia Jemaah haji mulai dari 18 – 65 tahun. “Ini juga akan menjadi mitigasi bagi penyelenggaraan haji Indonesia kedepan,” tuturnya.

Kedelapan, Jemaah haji tidak akan lagi mengenal ziarah. “Kita tidak lagi mengenal Masjid Kucing kita tidak lagi mengenal Masjid Tujuh, ini semua harus kita mitigasi,” tuturnya.

Dari pembelajaran 8 poin ini, kata Khoirizi, kedepannya pihaknya akan terus mengevaluasi dalam mempersiapkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada Jemaah haji dengan merubah pola pembinaan manasik hajinya.

“Menurut hemat saya ke depan kita harus mulai mengevaluasi bagaimana mempersiapkan pelayanan, bagaimana kita mempersiapkan perlindungan, serta bagaimana cara merubah pola pembinaan manasik haji kedepan,” tandasnya.

Previous Post

Sabilul Hasanah adakan Kerja Sama dengan Kulaku

Next Post

Khataman Kitab Wasail Wushul: Ila Syamaili Rosululloh SAW

Related Posts

Kuota Haji 2023 Utuh Kembali, Tidak Ada Pembatasan Usia

January 9, 2023

Indeks Kepuasan 2022 Sangat Memuaskan, Menag: Terima Kasih Jemaah Haji Indonesia

December 19, 2022

Digitalisasi Pengelolaan KBIHU, Aplikasi Serambi Berikan Kemudahan Pengajuan Akreditasi dan Izin Baru

December 19, 2022

Discussion about this post

Info Terpopuler

Berita Pesantren

Ujian Praktek Mengajar Kelas Akhir Madrasah Mualimin Mualimat Telah Dimulai.

by admin-sh
January 26, 2023
0

Purwosari - Praktek mengajar adalah salah satu dari beberapa rangkaian ujian yang harus dilewati oleh santri kelas 6 Madrasah Mu'allimin...

Read more

Ujian Praktek Mengajar Kelas Akhir Madrasah Mualimin Mualimat Telah Dimulai.

Doa yang Dipanjatkan pada Bulan Rajab

Sosialisasi Universitas Sriwijaya oleh Para Alumni Sabilul Hasanah

Kitab Fiqih Dasar Karya Syaikhona Kholil Bangkalan

Kuota Haji 2023 Utuh Kembali, Tidak Ada Pembatasan Usia

Pembagian Rapot di Pondok Pesantren Sabilul Hasanah

Load More

Tentang Kami


Pesantren Sabilul Hasanah merupakan salah satu Pondok Pesantren di Propinsi Sumatera Selatan dengan misi mendakwahkan ajaran Islam dan menyemai generasi Islam yang unggul baik dalam ilmu agama maupun iptek

Hotlink

  • Jadwal PSB
  • Pendaftaran Online
  • Pendaftaran Alumni
  • Beasiswa
  • Event

Alamat kami

Jl. Raya Palembang-Jambi Km 24 Desa Purwosari Kec Sembawa, 30953, Banyuasin, Sumatera Selatan

Telepon: (0812) 7122224, (0853) 84734783, (0812) 7123 744

Email: ppsh.sabilulhasanah@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

©2021 Pesantren Sabilul Hasanah

No Result
View All Result
  • Event

©2021 Pesantren Sabilul Hasanah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist