• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
  • Home
  • Profile
    • Tentang Kami
    • Pesan Pengasuh
    • Struktur Organisasi
    • Ekstra kulikuler Santri
    • Prestasi
    • Lokasi (Google Map)
  • Yayasan
    • Data Pengurus Yayasan
    • Data Guru / Ustadz
    • Data Santri / Siswa
  • Unit Sekolah
    • Mts Sabilul Hasanah
    • MA Sabilul Hasanah
    • Madrasah Mualimin Mualimat (M3)
    • TPQ Metode Qiroati
    • Madrasah Diniyah
    • Program Tahfidz
  • Pendaftaran
    • Brosur
    • Pendaftaran Online
    • Jadwal PSB
  • Prasarana
    • Gedung Sekolah
    • Kamar Mandi Putri
    • Mushollah Putri
    • Masjid Pondok Pesantren
    • Kolam Renang Putra
    • Lapangan Olahraga
    • Koperasi
  • Gallery
    • Wisuda M3 2014 – 2015
    • Wisuda Madrasah Aliyah 2015 – 2016
    • Wisuda Qiroaati Angkatan I
    • Gallery Video
No Result
View All Result
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah
No Result
View All Result
Home Haji dan Umroh

Sosialisasi Pendaftaran Haji Khusus

admin-sh by admin-sh
May 18, 2017
in Haji dan Umroh
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on QR Code

Jakarta (Sinhat)—Pengelolaan haji khusus mulai tahun 2016 mengalami banyak perubahan mendasar baik pada proses pendaftaran maupun pembatalannya. Perubahan tersebut diawali dari perubahan regulasi berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) dan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai regulasi turunan PMA.

Latar belakang perubahan regulasi disebabkan berbagai alasan. Pertama, pendaftaran haji hanya melalui PIHK tanpa langsung ke Kementerian Agama. Kedua, adanya pemberangkatan haji khusus yang mendahului nomor porsi sebelumnya. Ketiga, PIHK tidak tersambung langsung ke jaringan SISKOHAT.  Dan keempat, bertujuan untuk menghindari penipuan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Pendaftaran Haji, Noer Alya Fitra (Nafit) pada acara Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran Haji Khusus Tahun 2017 di hotel Grand Mercure Jakarta, Senin (15/05/2017).

“Perubahan kebijakan sebetulnya murni untuk melindungi kepentingan jemaah haji, jangan sampai ada jemaah haji yang tidak tahu waktu keberangkatannya dan tiba-tiba digantikan oleh orang lain seperti dulu,” kata Nafit.

“Sejak adanya perubahan regulasi sejak tahun tahun 2016, antrian jemaah haji khusus menjadi lebih tertib dan perpindahan jemaah haji antar PIHK makin rapi,” papar Nafit di hadapan 100 orang peserta yang berasal dari Pusat, perwakilan Kabid PHU Kanwil Kemenag se-Indonesia, dan BPS BPIH Khusus.

Pendaftaran haji khusus saat ini harus dilakukan langsung oleh jemaah haji, tidak dapat diwakilkan kepada orang lain. Prosedurnya harus melalui tahapan memilih PIHK, membayar setoran awal di BPS BPIH Khusus, dan melakukan rekam biometric di Kanwil Kementerian Agama.

“Jemaah datang ke PIHK yang dipilih, mendaftar diinput di aplikasi Siskohat, membuat surat perjanjian, cetak bukti pendaftaran yang mencantumkannomor registrasi. Setelah selesai di PIHK jemaah datang ke BPS BPIH khusus untuk membuka tabungan BPIH Khusus, setor awal BPIH Khusus, cetak bukti setran awal yang mencantumkan nomor validasi. Terakhir jemaah datang ke Kemenag untuk verifikasi berkas, input nomor validasi, pengambilan foto dan sidik jari, cetak SPPH yang mencantumkan nomor porsi,” lanjut Nafit.

Selain menjelaskan kebijakan pendaftaran haji khusus terbaru sesuai Keputusan Dirjen PHU
Nomor 149 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembatalan Haji Khusus dan Pengembalian BPIH Khusus.  Nafit menyampaikan alasan kebijakan pembatalan haji khusus yang meliputi:

  • Memberikan landasan hukum yang jelas tentang pembatalan pendaftaran haji khusus;
  • Menghindari pembatalan sepihak;
  • Menjamin dana pengembalian sampai ke jemaah;
  • Mengamankan dana setoran BPIH jemaah.

Pada kesempatan tersebut Nafit juga memberikan pesan-pesan khusus untuk persiapan pelunasan haji reguler tahap kedua. Jemaah yang berhak masuk pada pelunasan tahap kedua adalah jemaah gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, Jemaah sudah haji, pendamping lansia 75 tahun ke atas yang sudah lunas pada tahap 1, penggabungan mahram, dan lansia 75 tahun (ke atas) dan pendampingnya. (ab/ab).

sumber asli http://haji.kemenag.go.id/v3/content/sosialisasi-pendaftaran-haji-khusus

Previous Post

Lorem Ipsum 6

Next Post

Sambut Haji 2017, Dua Bandara Arab Saudi Siap Layani Jemaah Haji dari Seluruh Dunia

Related Posts

Kuota Haji 2023 Utuh Kembali, Tidak Ada Pembatasan Usia

January 9, 2023

Indeks Kepuasan 2022 Sangat Memuaskan, Menag: Terima Kasih Jemaah Haji Indonesia

December 19, 2022

Digitalisasi Pengelolaan KBIHU, Aplikasi Serambi Berikan Kemudahan Pengajuan Akreditasi dan Izin Baru

December 19, 2022

Discussion about this post

Info Terpopuler

Berita Pesantren

Ujian Praktek Mengajar Kelas Akhir Madrasah Mualimin Mualimat Telah Dimulai.

by admin-sh
January 26, 2023
0

Purwosari - Praktek mengajar adalah salah satu dari beberapa rangkaian ujian yang harus dilewati oleh santri kelas 6 Madrasah Mu'allimin...

Read more

Ujian Praktek Mengajar Kelas Akhir Madrasah Mualimin Mualimat Telah Dimulai.

Doa yang Dipanjatkan pada Bulan Rajab

Sosialisasi Universitas Sriwijaya oleh Para Alumni Sabilul Hasanah

Kitab Fiqih Dasar Karya Syaikhona Kholil Bangkalan

Kuota Haji 2023 Utuh Kembali, Tidak Ada Pembatasan Usia

Pembagian Rapot di Pondok Pesantren Sabilul Hasanah

Load More

Tentang Kami


Pesantren Sabilul Hasanah merupakan salah satu Pondok Pesantren di Propinsi Sumatera Selatan dengan misi mendakwahkan ajaran Islam dan menyemai generasi Islam yang unggul baik dalam ilmu agama maupun iptek

Hotlink

  • Jadwal PSB
  • Pendaftaran Online
  • Pendaftaran Alumni
  • Beasiswa
  • Event

Alamat kami

Jl. Raya Palembang-Jambi Km 24 Desa Purwosari Kec Sembawa, 30953, Banyuasin, Sumatera Selatan

Telepon: (0812) 7122224, (0853) 84734783, (0812) 7123 744

Email: ppsh.sabilulhasanah@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

©2021 Pesantren Sabilul Hasanah

No Result
View All Result
  • Event

©2021 Pesantren Sabilul Hasanah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist