• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
  • Home
  • Profile
    • Tentang Kami
    • Pesan Pengasuh
    • Struktur Organisasi
    • Ekstra kulikuler Santri
    • Prestasi
    • Lokasi (Google Map)
  • Yayasan
    • Data Pengurus Yayasan
    • Data Guru / Ustadz
    • Data Santri / Siswa
  • Unit Sekolah
    • Mts Sabilul Hasanah
    • MA Sabilul Hasanah
    • Madrasah Mualimin Mualimat (M3)
    • TPQ Metode Qiroati
    • Madrasah Diniyah
    • Program Tahfidz
  • Pendaftaran
    • Brosur
    • Pendaftaran Online
    • Jadwal PSB
  • Prasarana
    • Gedung Sekolah
    • Kamar Mandi Putri
    • Mushollah Putri
    • Masjid Pondok Pesantren
    • Kolam Renang Putra
    • Lapangan Olahraga
    • Koperasi
  • Gallery
    • Wisuda M3 2014 – 2015
    • Wisuda Madrasah Aliyah 2015 – 2016
    • Wisuda Qiroaati Angkatan I
    • Gallery Video
No Result
View All Result
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah
No Result
View All Result
Home Berita Pesantren

UU Pesantren mulai disosialisasikan

sabilul hasanah by sabilul hasanah
October 18, 2019
in Berita Pesantren
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on QR Code

Undang-undang Pesantren telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada rapat paripurna di Senayan, Jakarta, 24 September 2019. Kementerian Agama kini mulai mensosialisasikan regulasi tersebut kepada stakeholder.

Salah satunya yang dilakukan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. Berbicara pada Halaqah Pondok Pesantren di Lampung, Sekjen menegaskan bahwa lahirnya UU Pesantren merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.

“Momen ini tentu menjadi babak baru di dalam pendidikan Islam. Tidak hanya sebagai bentuk apresiasi pemerintah, tapi ini sudah betul-betul mengafirmasi keberadaan Pondok Pesantren,” kata M Nur Kholis Setiawan di Lampung, Kamis (17/10).

Di hadapan 75 pimpinan pondok pesantren serta para Kepala Kankemenag se Provinsi Lampung, M Nur Kholis Setiawan menjelaskan dengan adanya UU Pesantren semakin meneguhkan pesantren, bukan hanya sebagai institusi pendidikan tapi juga lembaga dakwah dan pengembangan masyarakat atau community development.

“Dari sisi apapun pesantren ini lebih fleksibel karena punya keluwesan atau keleluasaan untuk membangun kemitraan dengan siapapun,” kata M Nur Kholis Setiwan.

“Dari Undang-undang pasti ada peraturan pemerintah yang harus segera dibuat. Semisal, membuat manajemen tata kelola dari pendidikan Islam yang ada di Kementerian Agama. Karena undang-undang tersebut juga sebagai bentuk kehadiran negara untuk pesantren,” tambahnya.

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini mengingatkan, perkembangan era digital menjadi tantangan yang sangat dinamis bagi dunia Pondok Pesantren.

“Saya meyakini budaya di pesantren mampu mewujudkan manusia yang seimbang antara intelektual dengan moralitasnya,” tandas M Nur Kholis Setiawan.

Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Muhammad Yusuf menyampaikan halaqah ini merupakan program tahunan yang dihadiri para pimpinan ponpes yang ada di Lampung. Selain sebagai sarana silaturahmi, halaqah bertujuan untuk menguatkan rasa kebersamaan, persatuan, dan kekeluargaan antar Pondok Pesantren.

Halaqah ini bertajuk ‘Melalui Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren Provinsi Lampung dan Peringatan Hari Santri tahun 2019 Kita Wujudkan Pengembangan Pendidikan Pesantren dalam Merespon Perkembangan Zaman’.

semoga dengan adanya undang-udang pesantren, pesantren semakin menjadi baik dalam segala hal dan kedepan akan menjadi pionir pendidikan bukan lagi sebagai alternatif.

Pondok Pesantren Sabilul Hasanah Banyuasin Sumatera Selatan

Previous Post

Indek Kepuasan Haji meningkat di tahun 2019

Next Post

Mengurus Sertifikasi Halal di Kemenag Sumsel

Related Posts

Ujian Praktek Mengajar Kelas Akhir Madrasah Mualimin Mualimat Telah Dimulai.

January 26, 2023

Sosialisasi Universitas Sriwijaya oleh Para Alumni Sabilul Hasanah

January 24, 2023

Pembagian Rapot di Pondok Pesantren Sabilul Hasanah

December 25, 2022

Discussion about this post

Info Terpopuler

Berita Pesantren

Ujian Praktek Mengajar Kelas Akhir Madrasah Mualimin Mualimat Telah Dimulai.

by admin-sh
January 26, 2023
0

Purwosari - Praktek mengajar adalah salah satu dari beberapa rangkaian ujian yang harus dilewati oleh santri kelas 6 Madrasah Mu'allimin...

Read more

Ujian Praktek Mengajar Kelas Akhir Madrasah Mualimin Mualimat Telah Dimulai.

Doa yang Dipanjatkan pada Bulan Rajab

Sosialisasi Universitas Sriwijaya oleh Para Alumni Sabilul Hasanah

Kitab Fiqih Dasar Karya Syaikhona Kholil Bangkalan

Kuota Haji 2023 Utuh Kembali, Tidak Ada Pembatasan Usia

Pembagian Rapot di Pondok Pesantren Sabilul Hasanah

Load More

Tentang Kami


Pesantren Sabilul Hasanah merupakan salah satu Pondok Pesantren di Propinsi Sumatera Selatan dengan misi mendakwahkan ajaran Islam dan menyemai generasi Islam yang unggul baik dalam ilmu agama maupun iptek

Hotlink

  • Jadwal PSB
  • Pendaftaran Online
  • Pendaftaran Alumni
  • Beasiswa
  • Event

Alamat kami

Jl. Raya Palembang-Jambi Km 24 Desa Purwosari Kec Sembawa, 30953, Banyuasin, Sumatera Selatan

Telepon: (0812) 7122224, (0853) 84734783, (0812) 7123 744

Email: ppsh.sabilulhasanah@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

©2021 Pesantren Sabilul Hasanah

No Result
View All Result
  • Event

©2021 Pesantren Sabilul Hasanah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist