• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
  • Home
  • Profile
    • Tentang Kami
    • Pesan Pengasuh
    • Struktur Organisasi
    • Ekstra kulikuler Santri
    • Prestasi
    • Lokasi (Google Map)
  • Yayasan
    • Data Pengurus Yayasan
    • Data Guru / Ustadz
    • Data Santri / Siswa
  • Unit Sekolah
    • Mts Sabilul Hasanah
    • MA Sabilul Hasanah
    • Madrasah Mualimin Mualimat (M3)
    • TPQ Metode Qiroati
    • Madrasah Diniyah
    • Program Tahfidz
  • Pendaftaran
    • Brosur
    • Pendaftaran Online
    • Jadwal PSB
  • Prasarana
    • Gedung Sekolah
    • Kamar Mandi Putri
    • Mushollah Putri
    • Masjid Pondok Pesantren
    • Kolam Renang Putra
    • Lapangan Olahraga
    • Koperasi
  • Gallery
    • Wisuda M3 2014 – 2015
    • Wisuda Madrasah Aliyah 2015 – 2016
    • Wisuda Qiroaati Angkatan I
    • Gallery Video
No Result
View All Result
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah
No Result
View All Result
Home Ngaji

Muharram Syahrul Haram

admin-sh by admin-sh
September 29, 2019
in Ngaji
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
214
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on QR Code

Mungkin banyak yang bertanya, mengapa asyhurul hurum atau bulan-bulan haram hanya berjumlah empat? Dan mengapa Bulan Dzul Hijjah, Dzul Qo’dah, Muharram dan Rajab saja yang dipilih?

Seluruh ketentuan doktrinal dalam Islam secara sederhana bisa dipetakan pada dua karakter utama; ketentuan dengan argumentasi logis yang bisa dipahami serta dikondisikan, dan ketentuan yang secara prerogratif hanya urusan Allah. Dua-duanya, meskipun sama-sama bersumber dari Allah sebagai syari’, namun memiliki bentuk penyikapan yang berbeda. Ketentuan pertama biasanya berkenaan dengan hukum syari’at secara umum. Seorang muslim bisa saja menyikapi sebuah teks hukum dengan melihat berbagai unsur yang terkandung di dalamnya lalu melahirkan perbedaan dalam hal pengamalan. Sebuah teks atau ketentuan yang memungkinkan seorang Muslim menimbang-nimbang kesimpulan makna dan menarik-ulur muatan hukumnya sesuai dengan konteks ayat tersebut sekaligus konteks kenyataan yang ada. Berbeda dengan ketentuan sebelumnya, jenis ketentuan kedua hanya menuntut ketertundukan dan sikap “iya” tanpa perlu lagi bertanya. Pada ranah ini seoang Muslim hanya dapat memaksimalkan usaha dalam hal menyisir dan menggali “hikmah” di balik ketentuan tersebut.

Berkaitan dengan itu, Asyhuru-l-Hurum bisa dikategorikan ke dalam ketentuan jenis kedua. Ketetapan “keharaman bulan” menjadi hak yang secara penuh diatur oleh Allah swt.. Ketentuan ini mirip, misalnya, dengan ketentuan terkait penetapan bulan-bulan pelaksanaan ibadah haji. Sebagaimana firman Allah SWT.;

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَاأُولِي الْأَلْبَابِ (197)

Kita tidak bisa mempertanyakan misalnya mengapa umat Islam harus berhaji di bulan-bulan tersebut? Atau berpikiran akan mengubah bulan-bulan pelaksaan ibadah haji di bulan-bulan lainnya di luar ketetuan tersebut. Tidak bisa. Apa yang bisa kita upayakan adalah menggali kemungkinan-kemungkinan “hikmah” dari ketetapan yang Allah swt. maktubkan dalam al-Qur’an tersebut.

Asyhuru-l-Hurum, sebagaimana asyhuru-l-ma’lumat dalam Haji, merupakan ketetapan yang Allah swt. buat dan sudah berlangsung serta diyakini bukan hanya oleh umat Islam saja. Kesakralan empat bulan asyhuru-l-hurum adalah ketentuan murni yang rahasia kesakralannya hanya bisa kita sandarkan pada ‘Ilm-nya Allah swt. Kalaupun mau diterka dan dicari kemungkinan logisnya, kembali kepada premis awal yang kami sampaikan di pembukaan tulisan ini, sakralitas bulan-bulan haram terkait erat dengan peran “waktu” dalam kehidupan manusia; suatu peran yang bersifat ketuhanan, yang meskipun tidak tampak secara praksis namun menentukan gerak kehidupan alam semesta. Peran “waktu” yang begitu substansial mendapatkan legitimasi sakralitasnya ketika hanya Allah swt.-lah yang mempunyai hak untuk mengaturnya (termasuk di dalamnya menentukan asyhuru-l-hurum). Ini indikasi pertama.

#ppsh#sabilulhasanah#muharram#asyhurulhurum#alasantri#sumsel#ayomondok#santrisumatera#santripalembang#pcnubanyuasin#pwnusumsel#mondok#ngaji#banyuasin#palembang — di PP Sabilul Hasanah Purwosari Banyuasin.

Previous Post

Ngaji Fiqh : Mengenal Air Mani, Madzi dan Wadzi

Next Post

AMALAN-AMALAN BULAN MUHARRAM

Related Posts

Pentingnya Mendoakan Guru bagi para Santri

May 7, 2022

Ujian Tasheh Qiroati di Sabilul Hasanah

March 25, 2022

Waspada Bahaya Syirik karena Wabah Corona

May 21, 2021

Discussion about this post

Info Terpopuler

Berita Pesantren

Ujian Praktek Mengajar Kelas Akhir Madrasah Mualimin Mualimat Telah Dimulai.

by admin-sh
January 26, 2023
0

Purwosari - Praktek mengajar adalah salah satu dari beberapa rangkaian ujian yang harus dilewati oleh santri kelas 6 Madrasah Mu'allimin...

Read more

Ujian Praktek Mengajar Kelas Akhir Madrasah Mualimin Mualimat Telah Dimulai.

Doa yang Dipanjatkan pada Bulan Rajab

Sosialisasi Universitas Sriwijaya oleh Para Alumni Sabilul Hasanah

Kitab Fiqih Dasar Karya Syaikhona Kholil Bangkalan

Kuota Haji 2023 Utuh Kembali, Tidak Ada Pembatasan Usia

Pembagian Rapot di Pondok Pesantren Sabilul Hasanah

Load More

Tentang Kami


Pesantren Sabilul Hasanah merupakan salah satu Pondok Pesantren di Propinsi Sumatera Selatan dengan misi mendakwahkan ajaran Islam dan menyemai generasi Islam yang unggul baik dalam ilmu agama maupun iptek

Hotlink

  • Jadwal PSB
  • Pendaftaran Online
  • Pendaftaran Alumni
  • Beasiswa
  • Event

Alamat kami

Jl. Raya Palembang-Jambi Km 24 Desa Purwosari Kec Sembawa, 30953, Banyuasin, Sumatera Selatan

Telepon: (0812) 7122224, (0853) 84734783, (0812) 7123 744

Email: ppsh.sabilulhasanah@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

©2021 Pesantren Sabilul Hasanah

No Result
View All Result
  • Event

©2021 Pesantren Sabilul Hasanah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist