• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
  • Home
  • Profile
    • Tentang Kami
    • Pesan Pengasuh
    • Struktur Organisasi
    • Ekstra kulikuler Santri
    • Prestasi
    • Lokasi (Google Map)
  • Yayasan
    • Data Pengurus Yayasan
    • Data Guru / Ustadz
    • Data Santri / Siswa
  • Unit Sekolah
    • Mts Sabilul Hasanah
    • MA Sabilul Hasanah
    • Madrasah Mualimin Mualimat (M3)
    • TPQ Metode Qiroati
    • Madrasah Diniyah
    • Program Tahfidz
  • Pendaftaran
    • Brosur
    • Pendaftaran Online
    • Jadwal PSB
  • Prasarana
    • Gedung Sekolah
    • Kamar Mandi Putri
    • Mushollah Putri
    • Masjid Pondok Pesantren
    • Kolam Renang Putra
    • Lapangan Olahraga
    • Koperasi
  • Gallery
    • Wisuda M3 2014 – 2015
    • Wisuda Madrasah Aliyah 2015 – 2016
    • Wisuda Qiroaati Angkatan I
    • Gallery Video
No Result
View All Result
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah
No Result
View All Result
Home Ngaji

Ngaji Fiqh : Mengenal Air Mani, Madzi dan Wadzi

sabilul hasanah by sabilul hasanah
September 29, 2019
in Ngaji, Tulisan Alumni
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on QR Code

Air mani atau sperma itu tidak najis, tetapi seseorang yang mengeluarkannya wajib mandi besar. Menurut para ulama, setidaknya ada tiga hal yang membedakan antara mani dengan madzi dan wadi. Pertama, baunya ketika basah seperti bau adonan roti dan tepung, sedang ketika sudah mengering seperti bau telor. Kedua, keluarnya memuncrat. Ketiga, berasa nikmat ketika keluar dan setelah itu melemahlah dzakar dan syahwat.

Menurut para ulama jika salah satu dari ketiga hal tersebut terpenuhi maka sudah bisa dihukumi mani. Sedangkan menurut pendapat yang kuat (rajih) mani perempuan sama dengan mani laki-laki, tetapi menurut Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi dalam kitab Syarah Muslim-nya mengatakan bahwa untuk mani perempuan tidak disyaratkan muncrat. Pendapat ini kemudian diikuti oleh Ibnus Shalah. Hal ini sebagaiman dikemukakan dalam kitab Kifayatul Akhyar.

وَلَا يُشْتَرَطُ اجْتِمَاعِ الْخَوَّاصِ بَلْ تَكْفِي وَاحِدُهُ فيِ كَوْنِهِ مَنِياً بِلَا خِلَافٍ وَالْمَرْأَةُ كَالرَّجُلِ فِي ذَلِكَ عَلَى الرَّاجِحِ وَالرَّوْضَةِ وَقَالَ فِي شَرْحِ مُسْلِمٍ لَا يُشْتَرَطُ التَّدَفُّقُ فِي حَقِّهَا وَتَبِعَ فِيهِ ابْنُ الصَّلَاحِ

“Tidak disyaratkan berkumpulnya (ketiga hal) yang menjadi ciri-ciri khusus mani, tetapi cukup satu saja untuk bisa ditetapkan sebagai mani, hal ini tidak ada perbedaan dikalangan para ulama. Sedang mani perempuan itu seperti mani laki-laki menurut pendapat yang rajih dan pendapat Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi dalam kitab ar-Raudlah. Sedangkan beliau (Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi) berpendapat dalam kitab Syarh Shahih Muslim-nya: ‘Bahwa mani perempuan tidak disyaratkan muncrat’. Pendapat ini kemudian diikuti oleh Ibnus Shalah” (Abu Bakr bin Muhammad al-Husaini al-Hushni asy-Syafi’i, Kifayah al-Akhyar fi Halli Ghayah al-Ikhtishar, Damaskus-Dar al-Khair, cet ke-1, 1994 H, h. 41)

Sedangkan madzi adalah cairan putih-bening-lengket yang keluar ketika dalam kondisi syahwat, tidak muncrat, dan setelah keluar tidak menyebabkan lemas. Keluarnya madzi tidak hanya dialami oleh kaum laki-laki saja, tetapi perempuan juga mengalaminya. Kadang-kadang keluarnya madzi tidak terasa. Menururut Imam al-Haraiman—sebagaimana dikemukakan oleh imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi—umumnya perempuan yang akan mengeluarkan madzi, jika dibandingkan dengan laki-laki.

قَالَ إمَامُ الْحَرَمَيْنِ وَإِذَا هَاجَتِ الْمَرْأَةُ خَرَجَ مِنْهَا الْمَذْيُ قَالَ وَهُوَ أُغْلَبُ فِيهِنَّ مِنْهُ فِي الرِّجَالِ

“Imamul Haraiman berpendapat: ketika seorang perempuan terangsang maka ia akan mengeluarkan madzi. Beliau (juga) berkata: perempuan lebih umum mengeluarkan madzi dibanding dengan laki-laki”. (Lihat dalam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, tt, juz, II, h. 141 H)

Selanjutnya adalah wadi. Wadi adalah cairan putih-kental-keruh yang tidak berbau. Wadi dari sisi kekentalannya mirip mani, tapi dari sisi kekeruhannya berbeda dengan mani. Biasanya wadi keluar setelah kencing atau setelah mengangkat beban yang berat. Dan keluarnya bisa setetes atau dua tetes, bahkan bisa saja lebih.

Berangkat dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan jika yang keluar dari kemaluannya adalah mani maka hukumnya adalah wajib mandi. Sedangkan jika yang keluar adalah madzi atau wadi maka menurut ijma` para ulama tidak mengharuskan mandi, tetapi harus dibersihkan karena keduanya adalah najis, baru kemudian melakukan wudhu jika ingin mengerjakan sholat.

Wallahu a’lam bish-shawab.

#fiqh#ngaji#alasantri#ppsh#sabilulhasanah#ayomondok#santri#mandi#banyuasin#palembang#santripalembang#muba#oki#sekayu#santrisumatera#santribanyuasin#pcnubanyuasin#lahat#okut#okus#oi#muaraenim#oganilir#ponpes#asrama 

Previous Post

Ma’had Aly di Indonesia dan sebarannya

Next Post

Muharram Syahrul Haram

Related Posts

Pentingnya Ikhtiar Lalu Bertawakal

May 18, 2022

Pentingnya Mendoakan Guru bagi para Santri

May 7, 2022

Ujian Tasheh Qiroati di Sabilul Hasanah

March 25, 2022

Discussion about this post

Info Terpopuler

Berita Pesantren

Ujian Praktek Mengajar Kelas Akhir Madrasah Mualimin Mualimat Telah Dimulai.

by admin-sh
January 26, 2023
0

Purwosari - Praktek mengajar adalah salah satu dari beberapa rangkaian ujian yang harus dilewati oleh santri kelas 6 Madrasah Mu'allimin...

Read more

Ujian Praktek Mengajar Kelas Akhir Madrasah Mualimin Mualimat Telah Dimulai.

Doa yang Dipanjatkan pada Bulan Rajab

Sosialisasi Universitas Sriwijaya oleh Para Alumni Sabilul Hasanah

Kitab Fiqih Dasar Karya Syaikhona Kholil Bangkalan

Kuota Haji 2023 Utuh Kembali, Tidak Ada Pembatasan Usia

Pembagian Rapot di Pondok Pesantren Sabilul Hasanah

Load More

Tentang Kami


Pesantren Sabilul Hasanah merupakan salah satu Pondok Pesantren di Propinsi Sumatera Selatan dengan misi mendakwahkan ajaran Islam dan menyemai generasi Islam yang unggul baik dalam ilmu agama maupun iptek

Hotlink

  • Jadwal PSB
  • Pendaftaran Online
  • Pendaftaran Alumni
  • Beasiswa
  • Event

Alamat kami

Jl. Raya Palembang-Jambi Km 24 Desa Purwosari Kec Sembawa, 30953, Banyuasin, Sumatera Selatan

Telepon: (0812) 7122224, (0853) 84734783, (0812) 7123 744

Email: ppsh.sabilulhasanah@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

©2021 Pesantren Sabilul Hasanah

No Result
View All Result
  • Event

©2021 Pesantren Sabilul Hasanah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist